masukkan script iklan disini
Organisasi adalah sekelompok orang (dua
atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Organisasi adalah suatu koordinasi
rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian
pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein).
Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan,
saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan
aktivitas di dalamnya.
Organisasi adalah susunan dan aturan
dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang
teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
Organisasi
adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar
anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian
anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
Pengorganisasian
adalah fungsi manajemen dan merupakan suatu proses yg dinamis, sedangkan organisasi
adalah alat atau wadah yg statis (menciptakan struktur dgn bagian-bagian yg
diitegrasikan)
Pengorganisasian adalah merupakan fungsi
kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses
kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan,
sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah
struktur organisasi.
Struktur
organisasi pada umumnya kemudian digambarkan dalam suatu bagan yang disebut
bagan organisasi. Bagan organisasi adalah suatu gambar struktur organisasi yang
formal, dimana dalam gambar tersebut ada garis-garis (instruksi dan koordinasi)
yang menunjukkan kewenangan dan hubungan komunikasi formal, yang tersusun
secara hierarkis.
Secara
ringkas, hal yang berkaitan dengan organisasi secara umum adalah sebagai
berikut :
a. Aspek Penting
Dalam Organisasi:
1.
Ada tujuan tertentu yg ingin dicapai
2.
Adanya sistem kerja sama yg terstruktur dari sekolompok orang
3.
Pembagian kerja antara karyawan
4.
Pembagian dan pengelompokan pekerjaan yg terintegrasi
5.
Pendelegasian wewenang
6.
Unsure-unsur alat organisasi
7.
Penempatan org dan alat organisasi
b. Pentingnya
Organisasi
1.
Organisasi syarat utama manajemen
2.
Wadah dan alat pelaksanaan proses manajemen dalam mencapai tujuan
3.
Tempat kerja sama formal sekelompok org dlm melaksnakan tugas
4.
Mempunyai tujuan yg ingin dicapai
c. Unsur-Unsur
Organisasi
1.
Manusia, 2). Tempat kedudukan, 3). Tujuan yg ingin dicapai, 4). Pekerjaan, 5).
Struktur
6.
Teknologi, 7). Lingkungan
d. Asas-Asas
Organisasi
1).
Asas tujuan organsaisi,2). Asas Kesatuan tujuan, 3). Asas Kesatuan perintah, 4).
Asas Pendelegasian wewenang, 5). Asas wewenang dan tanggung jawab, 6). Asas
Pembagian kerja
7).
Asas Penempatan personalia, 8). Asas efisiensi, 9). Asas kordinasi
e. Proses
Organisasi
1).
Proses komunikasi, 2). Proses pengambilan keputusan, 3). Proses evaluasi hasil
kerja,
4).
Proses imbalan, 5). Proses sosialisasi dan proses karier.
ORGANISASI
Tugas
Pokok dan Fungsi Bappenas diuraikan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 4
dan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Menteri
Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, tugas pokok dan fungsi tersebut tercermin dalam struktur organisasi,
proses pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional, serta komposisi sumber
daya manusia dan latar belakang pendidikannya. Dalam melaksanakan tugasnya,
Kepala Bappenas dibantu oleh Sekretariat Utama, Staf Ahli dan Inspektorat
Utama, serta 7 deputi yang masing-masing membidangi bidang-bidang tertentu.
PERKEMBANGAN EKONOMI
MAKRO
Perkembangan
Ekonomi Makro terlihat dari beberapa indikator yang diharapkan akan memberi
gambaran tentang perekonomian nasional baik pertumbuhan maupun krisis ekonomi.
Untuk itu, program-program reformasi, restrukturisasi ekonomi dan keuangan
melalui kebijaksanaan fiskal dan moneter, serta dukungan dan kesepakatan dengan
lembaga internasional terus diupayakan antara lain dengan Dana Moneter
Internasional (IMF) yang dituangkan dalam Jakarta Initiative dan Memorandum of
Economic and Financial Policies (MEFP).
PEMBANGUNAN EKONOMI
Peranan
sektor industri dan perdagangan diarahkan untuk memantapkan stabilitas ekonomi,
di samping kinerja sektor pertanian berusaha ditingkatkan, dan pembangunan kehutanan
ditekankan pada rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pembangunan hutan tanaman
industri dan hutan rakyat. Selain itu, kegiatan dunia usaha yang tumbuh dengan
pesat ternyata cenderung ditujukan pada sektor yang rentan terhadap gejolak
moneter, sehingga kegiatan ekonomi yang mengalami kontraksi bertambah bebannya,
dan mengakibatkan berkurangnya kesempatan kerja, meskipun selama Repelita VI
pertambahan angkatan kerja telah diikuti oleh perluasan kesempatan kerja, baik
dalam jumlah maupun mutu.
PEMBANGUNAN PRASARANA
Makin
membaiknya sarana dan prasarana perhubungan serta pembangunan pariwisata, pos
dan telekomunikasi yang meningkat, mempunyai arti yang semakin penting dalam
menunjang pembangunan nasional secara keseluruhan. Di samping sektor pengairan
dengan jaringan irigasi yang merupakan pendukung sektor pertanian, sektor
pertambangan dan energi tetap melanjutkan peranannya sebagai sektor andalan
yang menyediakan sumber energi, bahan baku industri dan sumber penerimaan
negara.
PEMBANGUNAN SUMBER DAYA
MANUSIA
Pada
awal pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta keseimbangan ekonomi makro yang
terkendali selalu diikuti oleh sumber daya manusia (SDM) yang semakin meningkat
kualitasnya. Dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan agama,
budi pekerti, kesehatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta Iptek,
kelautan dan kedirgantaraan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya
pembangunan kualitas SDM, sebagai insan dan sumber daya pembangunan.
PEMBANGUNAN REGIONAL DAN SUMBER DAYA ALAM
Pembangunan
daerah sebagai bagian integral dan penjabaran dari pembangunan Nasional
diarahkan untuk lebih mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antar
daerah dengan memperhatikan daerah yang terbelakang, daerah padat dan jarang
penduduk, daerah transmigrasi, daerah terpencil dan perbatasan, serta
mempercepat pembangunan kawasan Timur Indonesia yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan prioritas daerah.
PEMBANGUNAN HUKUM,
PENERANGAN, POLITIK, HANKAM DAN ADMINISTRASI NEGARA
Pembangunan
hukum terus diupayakan untuk kemajuan perletakan dasar-dasar kuat bagi
terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum di samping kesadaran politik rakyat
di atas landasan Pancasila dan UUD 1945. Selain pembangunan pertahanan keamanan
negara (hankamneg) diarahkan pada pembangunan segenap komponennya untuk
memelihara stabilitas nasional yang mantap, dinamis, dan mewaspadai perkembangan
lingkungan strategis; pendayagunaan aparatur negara dan sistem pengawasan
pembangunan semakin diperlukan untuk memperlancar penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan secara efisien, efektif, bersih, bertanggung jawab
dan merata di seluruh pelosok tanah air.
KERJASAMA LUAR NEGERI
Dana
pinjaman maupun hibah luar negeri merupakan pelengkap dan diterima dengan
syarat lunak maupun tanpa ikatan politik, serta harus digunakan untuk membiayai
kegiatan pembangunan yang produktif, menjadi prioritas dan menghasilkan manfaat
yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
PEMBIAYAAN DAN
PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Anggaran
khususnya APBN merupakan sumber daya yang penting dalam pembangunan nasional.
Agar pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan
sumber dana yang ada, maka sebagai acuan ditetapkan sistem penganggaran negara,
dasar perhitungan APBN, petunjuk-petunjuk lain yang terkait, serta informasi
mengenai perkembangan RAPBN.
PUSAT DATA DAN INFORMASI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Untuk
menunjang perencanaan pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan
pengetahuan, informasi dalam bentuk "softcopy" dan
"hardcopy" merupakan referensi yang penting. Pusat Data dan Informasi
Renbang melaksanakan pengolahan dan penyediaan data, pengembangan sistem
informasi,dokumentasi dan jaringan perpustakaan.terutama
PUSAT
PEMBINAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN (PUSBINDIKLATREN)
Dalam
rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas/profesionalisme SDM, khususnya
institusi perencana di pusat dan daerah, maka bagi mereka diberi kesempatan
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun
di luar negeri. Di samping itu, diberikan pembinaan berupa pengembangan jabatan
fungsional perencana bagi Pegawai Negeri Sipil di bidang perencanaan
pembangunan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusbindiklatren.
PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL (PROPENAS)
GBHN
1999 ditetapkan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negara dengan
tujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak
asasi manusia, menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa
yang beradab, berakhlak mulia, mandiri, bebas dan maju serta sejahtera dalam
kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh karena itu, GBHN 1999 juga memberikan
gambaran kondisi umum kehidupan bernegara pada saat ini beserta visi dan misi
pembangunan sebagai acuan penyelenggaraan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Kondisi Umum, visi dan misi tersebut untuk selanjutnya dipergunakan sebagai
landasan penyusunan Program Pembangunan Nasional (Propenas).
BADAN KOORDINASI TATA RUANG NASIONAL
Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993, yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan penataan ruang nasional. BKTRN terdiri dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas (sebagai Ketua merangkap Anggota), Menteri Negara Sekretaris Negara (sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Agraria/Ketua Badan Pertanahan Nasional, dan Deputi Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Regional dan Daerah (sebagai Sekretaris merangkap Anggota). Untuk melaksanakan tugasnya, BKTRN membentuk Kelompok Kerja dan Tim-Tim Teknis. Sekretariat BKTRN berada dalam struktur organisasi Bappenas.
Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993, yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan penataan ruang nasional. BKTRN terdiri dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas (sebagai Ketua merangkap Anggota), Menteri Negara Sekretaris Negara (sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Agraria/Ketua Badan Pertanahan Nasional, dan Deputi Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Regional dan Daerah (sebagai Sekretaris merangkap Anggota). Untuk melaksanakan tugasnya, BKTRN membentuk Kelompok Kerja dan Tim-Tim Teknis. Sekretariat BKTRN berada dalam struktur organisasi Bappenas.
LANDASAN/ACUAN/DOKUMEN
PEMBANGUNAN NASIONAL
Garis-Garis
Besar Haluan Negara (GBHN), Repelita, Peraturan-Perundangan, dan petunjuk
teknis adalah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan nasional agar
terarah dan efektif. Perkembangan pelaksanaan pembangunan nasional antara lain
tercantum dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden pada setiap tanggal 16
Agustus.
HUBUNGAN EKSTERNAL
Dalam
rangka meningkatkan diseminasi data/informasi kepada masyarakat luas dan dunia
internasional, maka telah dibangun berbagai situs web/homepage lembaga
pemerintah, lembaga internasional, lembaga pendidikan, dan media massa yang
dapat diakses melalui situs Bappenas.
